AMBALAN PANDU CAHAYA ISLAM
pada bulan mei 1953 berdasarkan
keputusan sidang pleno pengurus besar mathla’ul anwar PANDU TJAHYA ISLAM disahkan berdirinya.dengan resmi sudah dapat di
mulai mengadakan kegiatan.yang di dirikan oleh satu team yang terdiri dari m. muslim, komari saleh, e.a burhani, m.
nahid abdurrahman, k. ghozali, moh. Rifa’I, e. udan hudari, ma’mun, dan chabri.
Dalam waktu relief
singkat terbentuklah pasukan-pasukan, kelompon-kelompok, dan cabang-cabangpandu
cahaya islam, dan pandu cahaya islam sudah ada di kota-kota besar seperti :
pandeglang, jakarta, dan cisauk.
Pada bulan november
pula pandu cahaya islam mengirim m.
nahid abdurrahman untuk mengikuti kursus kepanduan tingkat yang lebih
tinggi di luar negri yaitu : kuala lumpur, dan malaysia. Pengiriman itu adalah
atas ajakan dan kerja sama dengan kwartir besar pandu islam indonesia di bawah
pimpinan ibrahim muhammad.
Sejarah
Gerakan Pramuka Indonesia
A. Pendahuluan
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia
merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan
bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui
sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan
menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau
Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke
Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama
NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia
Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional
dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang
baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam
organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP
(Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP
(Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah
Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan
nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya kesadaran nasional
setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO,
PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI
(Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan
Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan
Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan
di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan,
Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan
dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala
sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia
terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi
organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951,
POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan
Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka
ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan
Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang
tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan
dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang
terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo
menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan
menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada
tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena
Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka
oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang
diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain
yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang
keberadaannya.
C. Perkembangan Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan
pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang
pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan
sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata
lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari
sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat
Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk
Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas
Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang
pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta,
Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun
1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi
bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka
Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang
muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka
Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di
dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan
pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan
pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.
Ditulis oleh : Drs. Ringsung Suratno,
M.Pd
Latar
Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961,
jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu
mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan
yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan
di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah
seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran
Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan
serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris
MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang
terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
·
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor
238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan
Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan
menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta
mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan
pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya.
Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka
memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di
lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN
KERJA.
·
Pernyataan para wakil organisasi
kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi
Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
·
Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan
Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada
masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka,
dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa
ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan
Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret
1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan
Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI
No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis
Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis
disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam
Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam
Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas
menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya
sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi
anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan
Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI
Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap
Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka
Indonesia
Gerakan
Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan
nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di
Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka
berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi
anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang,
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina
Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan”
adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan
keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah,
praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi
pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan
dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sifat
Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas
kelapa yang dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang
Pramuka Internasional yang dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk
wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan
Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem
lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan
kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi
Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai
tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
·
Nasional, yang berarti suatu organisasi yang
menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya
itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
·
Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara
manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan
persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan
kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
·
Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan
di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam
pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode
Kepanduan.
Fungsi
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan
mempunyai fungsi sebagai berikut:
·
Kegiatan
menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan
kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan
harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya
bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
·
Pengabdian
bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan
lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan
pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela
membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
·
Alat
( means ) bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi
organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang
diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja,
dan bukan tujuan pendidikannya.
Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik
anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
·
anggotanya menjadi manusia yang
berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan
kuat keyakinan beragamanya.
·
anggotanya menjadi manusia yang tinggi
kecerdasan dan keterampilannya.
·
anggotanya menjadi manusia yang kuat
dan sehat fisiknya.
·
anggotanya menjadi manusia yang menjadi
warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan
berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita
Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur
dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
Tugas Pokok
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju
ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan
yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan
masyarakat, bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan
tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan
minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional,
maka gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka disesuaikan dengan kepentingan
nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar
Haluan Negara, yang merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut
membantu pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan
segala peraturan perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di
tengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna
bagi masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan,
kemampuan, adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka,
sehingga Gerakan Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga
Pramuka sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat
di lingkungannya.
Kelompok umur dan
tingkatan
Kelompok umur
Kelompok
umur adalah sebuah tingkatan dalam
kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
·
Kelompok umur 7-10 tahun disebut
dengan Pramuka
Siaga
·
Kelompok umur 11-15 tahun disebut
dengan Pramuka
Penggalang
·
Kelompok umur 16-20 tahun disebut
dengan Pramuka
Penegak
·
Kelompok umur 21 – 25 tahun disebut
dengan Pramuka
Pandega
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu
Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan.
Misalnya Pramuka
Pembina, adalah sebutan untuk orang dewasa
yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan,
adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam
Pramuka. Contoh lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Tingkatan
Tingkatan dalam kepramukaan adalah
sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya, kemampuan itu
disebut dengan Syarat-syarat
Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan
penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki
tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega
hanya satu tingkatan.
·
Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga Mula,
Siaga Bantu, Siaga Tata.
·
Tingkatan Pramuka Penggalang :
Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
·
Tingkatan Pramuka Penegak : Penegak
Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan khusus yang
disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok
umur dalam kepramukaan.
Prinsip Dasar dan
Metode Kepramukaan
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan
merupakan prinsip yang digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang
membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu sistem
pendidikan kepanduan telah menyusun prinsip-prinsip Dasar dan Metode Kepanduan,
lalu menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepanduan.
Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari.
Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan itu harus diterapkan secara menyeluruh. Bila
sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan
pendidikan kepanduan.
Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan bertumpu pada:
·
Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa;
·
Kepedulian terhadap bangsa dan tanah
air, sesama hidup dan alam seisinya;
·
Kepedulian terhadap diri pribadinya;
·
Ketaatan kepada Kode Kehormatan
Pramuka.
Prinsip dasar
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma
hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan
melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh
pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh
kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral,
baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
Metode
Metode Kepramukaan merupakan cara
belajar progresif melalui :
·
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
·
Belajar sambil melakukan;
·
Sistem berkelompok;
·
Kegiatan yang menantang dan meningkat
serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
Perkembangan rohani dan jasmani
pesertadidik;
·
Kegiatan di alam terbuka;
·
Sistem tanda kecakapan;
·
Sistem satuan terpisah untuk putera dan
untuk puteri;
·
Sistem among.
Metode Kepramukaan pada hakikatnya
tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak
pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode Kepramukaan juga digunakan sebagai
sebagai suatu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem
terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang
spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.
Kode Kehormatan
Kode
Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji
yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur
dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Satya
Satya adalah :
·
Janji yang diucapkan secara sukarela
oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan
keanggotaan;
·
Tindakan pribadi untuk mengikat diri
secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
·
Titik tolak memasuki proses pendidikan
sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual,
baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai dengan
kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya”
Dwisatya
Dwisatya adalah satya yang digunakan
khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Dwisatya
Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
·
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan,
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.
·
setiap hari berbuat kebajikan.
Trisatya merupakan janji dan tiga kode
moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung
tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka.
Setiap kali Pramuka akan dilantik
menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya,
diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trisatya
di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka
golongan penggalang, penegak dan pandega.
Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk
Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.
·
Trisatya untuk penggalang selengkapnya
berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1.
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan,
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2.
menolong sesama hidup dan mempersiapkan
diri membangun masyarakat
3.
menepati Dasadharma
·
Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan
anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1.
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan,
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2.
menolong sesama hidup dan ikut serta
membangun masyarakat
3.
menepati Dasadarma.
Dharma
Dharma adalah :
·
Alat proses pendidikan sendiri yang
progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
·
Upaya memberi pengalaman praktis yang
mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang
dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
·
Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk
mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong
Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati,
memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
·
Kode Etik Organisasi dan satuan
Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan
yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan
putusan.
Dharma dibagi menjadi dua, sesuai
dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma”
Dwidharma
Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai
berikut :
Dwidarma
Pramuka Siaga
·
Siaga berbakti kepada ayah bundanya.
·
Siaga berani dan tidak putus asa.
Dasadharma
Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai
berikut:
Dasadharma
Pramuka itu:
1.
Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Cinta alam dan kasih sayang sesama
manusia.
3.
Patriot yang sopan dan kesatria.
4.
Patuh dan suka bermusyawarah.
5.
Rela menolong dan tabah.
6.
Rajin, terampil, dan gembira.
7.
Hemat, cermat, dan bersahaja.
8.
Disiplin, berani, dan setia.
9.
Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.
10.Suci dalam pikiran, perkataan dan
perbuatan
Kegiatan
Kegiatan pembinaan peserta didik dalam
Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan
tersebut.
Pelaksanaan penggunaannya harus
disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat
Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan menghasilkan manusia,
warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan memenuhi keadaan dan
kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai
tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak, mental,
jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka,
melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan
menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Tanda Pengenal
Macam-macam Tanda Pengenal
Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota
Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya: – Tanda tutup kepala, –
setangan / pita leher, – tanda pelantikan, – tanda harian, – tanda WOSM.
Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu,
tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: – Tanda barung / regu /
sangga, – gugus depan, – kwartir, – Mabi, – krida, – saka, – Lencana daerah, –
satuan dan lain-lain.
Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab
seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: – Tanda pemimpin / wakil
pemimpin barung / regu / sangga, – sulung, pratama, pradana, – pemimpin / wakil
krida / saka, – Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan,
Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan,
ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang
tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: – Tanda kecakapan umum /
khusus, – pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang
diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup
bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa,
negara dan umat manusia.
Macamnya: – Peserta didik: Tiska,
tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. – Orang dewasa:
Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Tanda Jasa
Sistem Among
Sistem among adalah sistem pendidikan
yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk
dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari
unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi
diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk
menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan
oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah salah satu alat
bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan
Pramuka.
Sistem tanda kecakapan merupakan suatu
cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan
mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis) maupun yang
bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh anggota yang memakai tanda-tanda
itu.
·
Tanda Kecakapan Umum.
·
Tanda Kecakapan Khusus.
LAMBANG GERAKAN
PRAMUKA
Lambang Gerakan adalahtanda pengenal
tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota
Bentuk
Gerakan Pramuka Lambang Gerakan Pramuka
berbentuk / berupa Silluete Tunas Kelapa. (lihat gambar di samping) Penjabaran
tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomer 06/KN/72 tentang Lambang
Gerakan Pramuka.
Arti kiasan
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti
kiasan sebagai berikut:
1.
Buah nyiur dalam keadaan tumbuh
dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan
hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
2.
Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung
arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
3.
Nyiur dapat tumbuh dimana saja. Ini
mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi
apapun
4.
Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini
mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
5.
Akar nyiur kuat. Mengandung arti,
Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
6.
Nyiur pohon yang serbaguna. Ini
mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
7.
Lambang keris melambangkan senjata
tradisional Jawa Tengah
8.
Lambang 10 api yang berkobar
melambangkan dasadarma
9.
Padi dan kapas melambangkan kesuburan
dibidang pangan dan sandang
10.
Kode daerah melambangkan daerah kota
daerah
11.
Nama kabupaten melambangkan kota cabang
12.
Bintang melambangakan 5 sila pancasila
Penggunaan
·
Lambang Gerakan Pramuka dapat
dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda Pengenal
dan alat administrasi Gerakan Pramuka
·
Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan
sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan keadaan
seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa itu pada setiap
anggota Gerakan Pramuka.
·
Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan
mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya. Sebab generasi muda yang
tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader
pembangunan yang berjiwa Pancasila
Gerakan
Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan
nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di
Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka
berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi
anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang,
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina
Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan”
adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan
keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah,
praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi
pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan
dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
AMBALAN PANDU CAHAYA ISLAM
pada bulan mei 1953 berdasarkan
keputusan sidang pleno pengurus besar mathla’ul anwar PANDU TJAHYA ISLAM disahkan berdirinya.dengan resmi sudah dapat di
mulai mengadakan kegiatan.yang di dirikan oleh satu team yang terdiri dari m. muslim, komari saleh, e.a burhani, m.
nahid abdurrahman, k. ghozali, moh. Rifa’I, e. udan hudari, ma’mun, dan chabri.
Dalam waktu relief
singkat terbentuklah pasukan-pasukan, kelompon-kelompok, dan cabang-cabangpandu
cahaya islam, dan pandu cahaya islam sudah ada di kota-kota besar seperti :
pandeglang, jakarta, dan cisauk.
Pada bulan november
pula pandu cahaya islam mengirim m.
nahid abdurrahman untuk mengikuti kursus kepanduan tingkat yang lebih
tinggi di luar negri yaitu : kuala lumpur, dan malaysia. Pengiriman itu adalah
atas ajakan dan kerja sama dengan kwartir besar pandu islam indonesia di bawah
pimpinan ibrahim muhammad.
Sejarah
Gerakan Pramuka Indonesia
A. Pendahuluan
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia
merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan
bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui
sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan
menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau
Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke
Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama
NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia
Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional
dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang
baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam
organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP
(Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP
(Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah
Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan
nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya kesadaran nasional
setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO,
PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI
(Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan
Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan
Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan
di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan,
Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan
dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala
sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia
terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi
organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951,
POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan
Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka
ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan
Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang
tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan
dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang
terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo
menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan
menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada
tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena
Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka
oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang
diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain
yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang
keberadaannya.
C. Perkembangan Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan
pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang
pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan
sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata
lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari
sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat
Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk
Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas
Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang
pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta,
Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun
1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi
bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka
Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang
muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka
Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di
dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan
pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan
pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.
Ditulis oleh : Drs. Ringsung Suratno,
M.Pd
Latar
Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961,
jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu
mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan
yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan
di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah
seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran
Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan
serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris
MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang
terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
·
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor
238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan
Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan
menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta
mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan
pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya.
Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka
memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di
lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN
KERJA.
·
Pernyataan para wakil organisasi
kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi
Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
·
Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan
Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada
masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka,
dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa
ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan
Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret
1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan
Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI
No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis
Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis
disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam
Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam
Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas
menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya
sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi
anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan
Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI
Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap
Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka
Indonesia
Gerakan
Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan
nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di
Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka
berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi
anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang,
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina
Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan”
adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan
keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah,
praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi
pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan
dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sifat
Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas
kelapa yang dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang
Pramuka Internasional yang dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk
wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan
Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem
lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan
kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi
Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai
tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
·
Nasional, yang berarti suatu organisasi yang
menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya
itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
·
Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara
manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan
persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan
kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
·
Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan
di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam
pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode
Kepanduan.
Fungsi
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan
mempunyai fungsi sebagai berikut:
·
Kegiatan
menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan
kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan
harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya
bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
·
Pengabdian
bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan
lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan
pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela
membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
·
Alat
( means ) bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi
organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang
diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja,
dan bukan tujuan pendidikannya.
Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik
anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
·
anggotanya menjadi manusia yang
berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan
kuat keyakinan beragamanya.
·
anggotanya menjadi manusia yang tinggi
kecerdasan dan keterampilannya.
·
anggotanya menjadi manusia yang kuat
dan sehat fisiknya.
·
anggotanya menjadi manusia yang menjadi
warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan
berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita
Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur
dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
Tugas Pokok
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju
ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan
yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan
masyarakat, bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan
tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan
minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional,
maka gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka disesuaikan dengan kepentingan
nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar
Haluan Negara, yang merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut
membantu pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan
segala peraturan perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di
tengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna
bagi masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan,
kemampuan, adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka,
sehingga Gerakan Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga
Pramuka sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat
di lingkungannya.
Kelompok umur dan
tingkatan
Kelompok umur
Kelompok
umur adalah sebuah tingkatan dalam
kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
·
Kelompok umur 7-10 tahun disebut
dengan Pramuka
Siaga
·
Kelompok umur 11-15 tahun disebut
dengan Pramuka
Penggalang
·
Kelompok umur 16-20 tahun disebut
dengan Pramuka
Penegak
·
Kelompok umur 21 – 25 tahun disebut
dengan Pramuka
Pandega
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu
Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan.
Misalnya Pramuka
Pembina, adalah sebutan untuk orang dewasa
yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan,
adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam
Pramuka. Contoh lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Tingkatan
Tingkatan dalam kepramukaan adalah
sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya, kemampuan itu
disebut dengan Syarat-syarat
Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan
penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki
tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega
hanya satu tingkatan.
·
Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga Mula,
Siaga Bantu, Siaga Tata.
·
Tingkatan Pramuka Penggalang :
Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
·
Tingkatan Pramuka Penegak : Penegak
Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan khusus yang
disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok
umur dalam kepramukaan.
Prinsip Dasar dan
Metode Kepramukaan
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan
merupakan prinsip yang digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang
membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu sistem
pendidikan kepanduan telah menyusun prinsip-prinsip Dasar dan Metode Kepanduan,
lalu menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepanduan.
Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari.
Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan itu harus diterapkan secara menyeluruh. Bila
sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan
pendidikan kepanduan.
Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan bertumpu pada:
·
Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa;
·
Kepedulian terhadap bangsa dan tanah
air, sesama hidup dan alam seisinya;
·
Kepedulian terhadap diri pribadinya;
·
Ketaatan kepada Kode Kehormatan
Pramuka.
Prinsip dasar
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma
hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan
melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh
pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh
kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral,
baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
Metode
Metode Kepramukaan merupakan cara
belajar progresif melalui :
·
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
·
Belajar sambil melakukan;
·
Sistem berkelompok;
·
Kegiatan yang menantang dan meningkat
serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
Perkembangan rohani dan jasmani
pesertadidik;
·
Kegiatan di alam terbuka;
·
Sistem tanda kecakapan;
·
Sistem satuan terpisah untuk putera dan
untuk puteri;
·
Sistem among.
Metode Kepramukaan pada hakikatnya
tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak
pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode Kepramukaan juga digunakan sebagai
sebagai suatu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem
terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang
spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.
Kode Kehormatan
Kode
Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji
yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur
dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Satya
Satya adalah :
·
Janji yang diucapkan secara sukarela
oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan
keanggotaan;
·
Tindakan pribadi untuk mengikat diri
secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
·
Titik tolak memasuki proses pendidikan
sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual,
baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai dengan
kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya”
Dwisatya
Dwisatya adalah satya yang digunakan
khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Dwisatya
Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
·
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan,
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.
·
setiap hari berbuat kebajikan.
Trisatya merupakan janji dan tiga kode
moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung
tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka.
Setiap kali Pramuka akan dilantik
menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya,
diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trisatya
di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka
golongan penggalang, penegak dan pandega.
Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk
Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.
·
Trisatya untuk penggalang selengkapnya
berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1.
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan,
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2.
menolong sesama hidup dan mempersiapkan
diri membangun masyarakat
3.
menepati Dasadharma
·
Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan
anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1.
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan,
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2.
menolong sesama hidup dan ikut serta
membangun masyarakat
3.
menepati Dasadarma.
Dharma
Dharma adalah :
·
Alat proses pendidikan sendiri yang
progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
·
Upaya memberi pengalaman praktis yang
mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang
dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
·
Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk
mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong
Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati,
memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
·
Kode Etik Organisasi dan satuan
Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan
yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan
putusan.
Dharma dibagi menjadi dua, sesuai
dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma”
Dwidharma
Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai
berikut :
Dwidarma
Pramuka Siaga
·
Siaga berbakti kepada ayah bundanya.
·
Siaga berani dan tidak putus asa.
Dasadharma
Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai
berikut:
Dasadharma
Pramuka itu:
1.
Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Cinta alam dan kasih sayang sesama
manusia.
3.
Patriot yang sopan dan kesatria.
4.
Patuh dan suka bermusyawarah.
5.
Rela menolong dan tabah.
6.
Rajin, terampil, dan gembira.
7.
Hemat, cermat, dan bersahaja.
8.
Disiplin, berani, dan setia.
9.
Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.
10.Suci dalam pikiran, perkataan dan
perbuatan
Kegiatan
Kegiatan pembinaan peserta didik dalam
Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan
tersebut.
Pelaksanaan penggunaannya harus
disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat
Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan menghasilkan manusia,
warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan memenuhi keadaan dan
kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai
tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak, mental,
jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka,
melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan
menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Tanda Pengenal
Macam-macam Tanda Pengenal
Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota
Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya: – Tanda tutup kepala, –
setangan / pita leher, – tanda pelantikan, – tanda harian, – tanda WOSM.
Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu,
tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: – Tanda barung / regu /
sangga, – gugus depan, – kwartir, – Mabi, – krida, – saka, – Lencana daerah, –
satuan dan lain-lain.
Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab
seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: – Tanda pemimpin / wakil
pemimpin barung / regu / sangga, – sulung, pratama, pradana, – pemimpin / wakil
krida / saka, – Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan,
Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan,
ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang
tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: – Tanda kecakapan umum /
khusus, – pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang
diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup
bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa,
negara dan umat manusia.
Macamnya: – Peserta didik: Tiska,
tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. – Orang dewasa:
Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Tanda Jasa
Sistem Among
Sistem among adalah sistem pendidikan
yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk
dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari
unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi
diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk
menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan
oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah salah satu alat
bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan
Pramuka.
Sistem tanda kecakapan merupakan suatu
cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan
mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis) maupun yang
bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh anggota yang memakai tanda-tanda
itu.
·
Tanda Kecakapan Umum.
·
Tanda Kecakapan Khusus.
LAMBANG GERAKAN
PRAMUKA
Lambang Gerakan adalahtanda pengenal
tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota
Bentuk
Gerakan Pramuka Lambang Gerakan Pramuka
berbentuk / berupa Silluete Tunas Kelapa. (lihat gambar di samping) Penjabaran
tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomer 06/KN/72 tentang Lambang
Gerakan Pramuka.
Arti kiasan
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti
kiasan sebagai berikut:
1.
Buah nyiur dalam keadaan tumbuh
dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan
hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
2.
Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung
arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
3.
Nyiur dapat tumbuh dimana saja. Ini
mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi
apapun
4.
Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini
mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
5.
Akar nyiur kuat. Mengandung arti,
Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
6.
Nyiur pohon yang serbaguna. Ini
mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
7.
Lambang keris melambangkan senjata
tradisional Jawa Tengah
8.
Lambang 10 api yang berkobar
melambangkan dasadarma
9.
Padi dan kapas melambangkan kesuburan
dibidang pangan dan sandang
10.
Kode daerah melambangkan daerah kota
daerah
11.
Nama kabupaten melambangkan kota cabang
12.
Bintang melambangakan 5 sila pancasila
Penggunaan
·
Lambang Gerakan Pramuka dapat
dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda Pengenal
dan alat administrasi Gerakan Pramuka
·
Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan
sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan keadaan
seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa itu pada setiap
anggota Gerakan Pramuka.
·
Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan
mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya. Sebab generasi muda yang
tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader
pembangunan yang berjiwa Pancasila
Gerakan
Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan
nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di
Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka
berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi
anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang,
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina
Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan”
adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan
keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah,
praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi
pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan
dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.